Header Ads

Kehadiran Rapat Anggota DPR Memprihatinkan


“Rapat melulu, kerjanya kapan??”
Ini selentingan bernada satir yang biasa kita ungkapkan saat gemas melihat birokrasi lamban yang selalu mentok pada urusan administrasi dan lobi. Seperti misalnya kisruh PSSI versus Kemenpora baru-baru ini. Memang tidak bisa dipungkiri, Indonesia adalah negara yang jago teori. Forum-forum adu otak di belakang meja begitu dinamis dan hidup, namun seringkali keok untuk urusan eksekusi di lapangan.
Tapi dari sudut pandang manajerial, sebenarnya rapat, konsolidasi, forum, atau kegiatan brainstorming lain apapun namanya, adalah sebuah tahapan strategis dalam organisasi. Apalagi jika mampu dikelola dengan baik dan mampu diterjemahkan menjadi langkah-langkah taktis untuk memudahkan implementasi nantinya.
Oleh karena itu pada sejumlah organisasi, rapat menjadi salah satu indikator kinerja. Sehingga dari awal tahun buku, penganggarannya juga sudah dimasukkan dalam proyeksi arus kas organisasi. Saat program kerja berjalan, manajemen harus memastikan rapat terlaksana sesuai perencanaan. Bukan sekedar mengejar frekuensi rapatnya tapi juga kualitas rapat tersebut. Bisa dilihat dari persentase kehadiran peserta rapat dan bobot pembicaraan yang dihasilkan. Bahkan bisa sampai pada melihat berapa banyak rekomendasi rapat yang terimplementasi, khususnya pada saat melakukan evaluasi.
Ini yang terjadi jika kita berbicara tentang rapat pada organisasi kebanyakan, yang punya jenjang-jenjang eksekutif di dalamnya.
Tentu perlakuan rapat pada lembaga legislatif seperti DPR kita sedikit berbeda. Sebagian besar rapat yang mereka lakoni adalah rapat merumuskan undang-undang untuk menjadi koridor pada penyelenggaraan pemerintahan dengan tujuan menyejahterakan dan menjaga stabilitas dalam masyarakat.
 Bagaimana tingkat kehadiran rapat pada lembaga legislatif kita?Kemarin tribunnews.com mengangkat berita menarik mengenai tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat-rapat paripurna. Data tersebut dihimpun dan dirilis oleh ICW (Indonesian Corruption Watch).
Partai yang anggotanya paling aktif mengikuti rapat paripurna adalah partai Gerindra dan Nasdem. Walaupun berada pada posisi paling puncak,  angkanya masih sangat memprihatinkan. Tingkat kehadiran rapat anggota DPR dari kedua partai tersebut sebesar 62%. Tempat selanjutnya dihuni oleh PKS sebesar 61%. Lebih ke bawah lagi ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tingkat kehadiran 59%, Partai Demokrat dan Partai Hanura dengan tingkat kehadiran 57%, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 56%, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 55%, kemudian dua partai yang berada pada urutan paling bawah adalah Partai Golkar 51%, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 49%,
Saya mengamini Donal Fariz, peneliti ICW yang merespon negatif tingkat kehadiran rapat paripurna anggota DPR ini. Apalagi anggaran tunjangan untuk DPR tahun ini juga naik hampir Rp 1,6 triliun dibanding tahun 2014. Mestinya kenaikan tunjangan ini mampu juga mendongkrak kinerja mereka.
Data-data di atas baru menyoroti segi kuantitas. Bagaimana dengan output rapat alias content yang dihasilkan setelah setahun bekerja? Dari  target 38 undang-undang yang harus digarap, DPR ternyata hanya mampu mengesahkan tiga undang-undang yaitu UU MD3, UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah. Ironisnya, di  tengah kinerja yang tak bisa dibilang bagus tersebut, anggota dewan yang terhormat masih sibuk mengubek-ubek UU KPK yang disinyalir menjadi upaya terselubung untuk melemahkan KPK. Baru-baru ini ada wacana lagi untuk memasukkan RUU Pengampunan Nasional yang sangat menguntungkan koruptor serta pengemplang pajak ke dalam prolegnas 2015.
Sambil mengelus dada agar diberi kesabaran, kita juga mungkin perlu berefleksi. Kita sebagai warga negara juga sebenarnya ikut berkontribusi terhadap kinerja anggota DPR yang rendah ini karena kita-lah yang mengirim mereka ke senayan.  Jadi yang bisa kita lakukan adalah terus memantau kinerja wakil-wakil kita itu agar pada pemilu legislatif berikutnya kita punya lebih banyak referensi sebelum menjatuhkan pilihan. (PG)
____________________
Referensi dan ilustrasi gambar dari: tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.