Kiat Edukasi Anggota Koperasi agar Bijak jadi Pengguna Aplikasi Keuangan
Digitalisasi semakin menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Saat ini, nyaris semua sektor kehidupan di sekitar kita tidak bisa terpisahkan lagi dari digitalisasi. Oleh karena itu, perusahaan atau organisasi harus semakin mengakrabi digitalisasi ini jika tidak ingin “ketinggalan kereta”.
Hal ini berlaku pula untuk gerakan koperasi. Saat
ini, sejumlah koperasi sudah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan kepada
anggota-anggotanya. Topik mengenai digitalisasi produk dan pelayanan pun semakin
sering menjadi pembicaraan dalam forum-forum pengelola koperasi.
Namun di sisi lain, digitalisasi membawa
tantangan baru bagi gerakan koperasi. Kita ketahui bersama segmen ekonomi masyarakat
yang menjadi sasaran utama pelayanan koperasi adalah masyarakat kecil, menengah
dan masyarakat yang dipandang unbankable. Segmen masyarakat ini biasanya
belum cukup fasih dan masih jarang bersentuhan dengan teknologi keuangan. Hal
ini dapat menjadi celah bagi pelaku tindak kejahatan di dunia maya untuk
memuluskan aksi kejahatannya.
Sudah beberapa tahun terakhir ini, Credit
Union kami menggunakan aplikasi mobile yang mulai dimanfaatkan
secara luas oleh anggota. Pemanfaatan digitalisasi ini memang membawa manfaat
yang besar baik bagi Credit Union, maupun bagi para anggota yang menggunakannya.
Produk dan layanan Credit Union dapat diakses oleh anggota kapan saja,
di mana saja (selagi terjangkau sinyal internet). Aplikasi juga terhubung
dengan Gerbang Pembayaran Nasional sehingga anggota dapat menggunakan saldo
tabungan di Credit Union untuk melakukan transaksi seperti pembelian
pulsa, token listrik, top up uang digital dan sejumlah transaksi lainnya.
Namun seiring meningkatnya pemanfaatan aplikasi
mobile, kami mulai menerima laporan demi laporan dari anggota mengenai
upaya scamming yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Para scammer mengincar anggota yang masih “polos” dan belum sepenuhnya memahami modus operandi kejahatan
dunia maya. Modus yang sering terjadi adalah permintaan data pribadi dengan
alasan pengkinian data, atau upgrade status anggota menjadi nasabah
prioritas dengan mencatut nama Credit Union.
Sebagian besar pesan scam ini dikirim
lewat inbox media sosial facebook, setelah sebelumnya pelaku
mengganti foto profil dan nama akun menyerupai foto profil dan nama akun resmi koperasi.
Jadi kemungkinan komplotan scammer melakukan riset terlebih dahulu dari pertemanan
media sosial dengan akun resmi lembaga, lalu melacak akun facebook
calon-calon korbannya.
Modus penipuan ini tentu saja berpotensi
menimbulkan kerugian jika calon korbannya benar-benar mengirimkan data-data
yang diminta oleh si penipu. Apalagi pelaku kejahatan juga bisa memperoleh informasi
lain, seperti misalnya kode OTP aktivasi aplikasi yang menjadi layar keamanan
terakhir sebelum pelaku benar-benar menguasai rekening korbannya. Selain
merugikan pengguna, nama baik lembaga dalam hal ini koperasi juga bisa
tercoreng, karena dicatut untuk melakukan penipuan.
Oleh karena itu edukasi terhadap anggota
koperasi sangat penting guna meminimalkan risiko penipuan seperti ini. Credit
Union kami sendiri menggunakan beberapa kiat untuk mengedukasi anggota agar
bijak mengambil keputusan sebagai pengguna layanan keuangan digital. Cara-cara
yang kami lakukan antara lain sebagai berikut:
Memasukkan Materi Edukasi ke Modul Pendidikan Anggota
Jika Koperasi atau Credit Union memiliki
program pendidikan yang diberikan kepada anggota, seperti pendidikan wajib atau
pendidikan anggota lainnya, edukasi mengenai bijak sebagai pengguna aplikasi keuangan
dapat disertakan ke dalam materi pendidikan. Topik ini bisa dimasukkan pada
sesi digitalisasi atau sesi pemanfaatan teknologi, misalnya. Tujuan dari materi
tersebut adalah mendidik anggota agar lebih bijak dalam beraktivitas di dunia
maya dengan tidak mudah membagikan data-data pribadi seperti NIK, tanggal lahir,
nomor telepon dan data-data lain yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku
kejahatan untuk mengambilalih rekening keuangan korbannya. Anggota harus mawas
diri dan “wajib curiga” jika ada permintaan data seperti ini termasuk yang mengatasnamakan
koperasi sendiri.
Informasi di Media Sosial Resmi
Seiring meluasnya penggunaan media sosial di
masyarakat kita, jangkauan dan pengaruh media sosial pun semakin besar. Oleh karena
itu informasi-informasi melalui media sosial resmi koperasi menjadi salah satu
kiat yang cukup strategis untuk dilakukan. Konten yang dibagikan ke media
sosial bisa berupa infografis yang menarik, video penjelasan atau e-flyer
yang disampaikan secara masif. Pesan kontennya kurang lebih sama seperti yang disertakan
pada materi pendidikan, dengan bahasa yang disesuaikan disesuaikan untuk
pengguna media sosial. Nomor call center atau nomor-nomor telepon resmi koperasi
yang dapat dihubungi bisa ditampilkan dalam konten, untuk membantu anggota
melakukan konfirmasi jika ada permintaan data yang mencurigakan.
Langkah lain yang bisa ditempuh adalah menampilkan
tangkap layar akun palsu atau percakapan dalam kotak pesan anggota (dengan
persetujuan anggota) dan memberi peringatan di caption konten tersebut. Hal
ini bisa membantu anggota mengidentifikasi potensi penipuan lebih awal.
Memanfaatkan Komunitas Anggota
Selain membagikan konten peringatan di media
sosial, koperasi juga bisa menyasar komunitas-komunitas anggota. Hal ini dapat
dilakukan pada saat melakukan kunjungan lapangan atau membagikan informasi terkait
di grup-grup daring komunitas anggota. Edukasi juga bisa dilakukan pada saat mendampingi
kelompok-kelompok usaha atau kelompok UMKM yang dimiliki koperasi. Biasanya interaksi
antara anggora dan pengelola koperasi terjadi lebih intens pada
komunitas-komunitas seperti ini. Jadi memanfaatkan komunitas untuk berbagi
informasi juga bisa menjadi kiat yang efektif.
Jika diamati perkembangannya, modus penipuan di
sektor layanan keuangan digital dari waktu ke waktu berubah menyesuaikan diri
dengan perkembangan dan kondisi masyarakat. Keamanan sistem pun terus
ditingkatkan oleh para vendor aplikasi keuangan. Tapi secanggih apapun sistem keamanan
dibangun, tetap ada celah yang bisa dimanfaatkan para pelaku tindak kejahatan jika
pengguna aplikasi abai dan lalai. Oleh karena itu edukasi kepada para pengguna
tetap harus dilakukan dengan masif.
Berkaca dari pengalaman di Credit Union
kami, setelah edukasi dilakukan secara intens kepada anggota, laporan kasus scam
mengalami penurunan. Anggota pun semakin cerdas merespons aksi-aksi si penipu. Ada
yang pasang jurus cuek bebek, ada yang langsung memblokir akun atau nomor si
penipu, juga ada yang berinisiatif melaporkan ke kantor dengan melampirkan tangkap
layar percakapan dan foto profil pelaku. Laporan ini pun dimanfaatkan dengan kembali
melakukan broadcast “wajah baru” si penipu ke grup-grup anggota.
Wasana kata, aksi penipuan dan keamanan sistem
sudah seperti pencuri dan polisi. Yang satu selalu berusaha lebih canggih dari
yang lain. Tapi sekali lagi, secanggih apapun sistem keamanan digital dibangun,
aksi penipuan selalu terjadi dengan mengintai pengguna-pengguna yang teledor.
Jadi edukasi kepada masyarakat, khususnya anggota koperasi yang masih awam
terhadap fintech menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kerugian yang
mungkin terjadi.
Semoga bermanfaat. (PG)
Ilustrasi gambar dari dokumen pribadi
Pertama kali tayang di Kompasiana
Post a Comment