Mengenal Beberapa Prinsip Capacity-Based Lending
Kelalaian pembayaran pinjaman adalah persoalan klasik yang dihadapi semua lembaga keuangan (khususnya yang bergerak dalam bisnis pinjaman) seperti perbankan, pembiayaan dan koperasi simpan pinjam. Oleh karena itu setiap lembaga keuangan memiliki cara penanganan kredit macet sesuai dengan bisnis model masing-masing.
Koperasi simpan pinjam dan credit
union biasanya menggunakan istilah kredit lalai untuk memberi nama
pada pembayaran yang tertunggak (belum terbayar sama sekali atau terjadi
kekurangan pembayaran pada angsuran pokok maupun bunga pinjaman) setelah
tanggal jatuh tempo tiba.
Sebenarnya kredit lalai ini bisa
dianalogikan seperti sebuah gunung es di tengah laut. Kelalaian pembayaran
adalah puncak gunung es tersebut. Ini persoalan yang nampak di atas permukaan. Tapi
bisa jadi ada persoalan-persoalan laten yang tersembunyi di bawah permukaan, misalnya:
edukasi ke anggota yang minim, analisis kredit yang tidak tajam, konflik
kepentingan, proses pengambilan keputusan kredit yang tidak berjalan sesuai
standar dan seterusnya. Persoalan di bawah permukaan ini yang justru bisa jadi
pemicu terbesar munculnya kredit lalai.
CBL (Capacity-Based Lending)
atau terjemahan bebasnya pemberian pinjaman berbasis kemampuan bayar adalah
instrumen yang dapat digunakan untuk meminimalkan munculnya kredit lalai ini. Dengan
CBL, koperasi menitikberatkan analisis kredit anggota peminjam pada kemampuan
membayar dan mengembalikan pinjamannya.
Mari berkenalan dengan beberapa
prinsip dari CBL ini.
Pinjaman untuk anggota
yang Memiliki Kemampuan Bayar yang Sesuai
Kemampuan bayar bisa ditelusuri
dari informasi arus kas dan laporan kekayaan bersih anggota peminjam. Oleh
karena itu kedua format pernyatan keuangan ini biasanya disertakan pada dokumen
pengajuan pinjaman dan harus diisi dengan jujur oleh anggota untuk memudahkan
analisis kredit.
Anggota yang memiliki pendapatan
yang besar namun kurang mampu membangun tabungan dan aset lainnya terindikasi
memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang kurang baik. Sebaliknya, anggota
yang memiliki pendapatan biasa-biasa saja, tapi konsisten membangun tabungan
dan mengakumulasi aset terindikasi memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang
baik.
Cara lain yang bisa digunakan untuk
mengecek kemampuan bayar anggota adalah menghitung rasio pinjaman anggota.
Rasio ini mengukur pendapatan yang dialokasikan untuk membayar angsuran pinjaman dibandingkan
dengan jumlah seluruh pendapatan. Idealnya rasio ini tidak lebih dari 40%. Di
atas itu anggota bisa mengalami kesulitan membagi pendapatan untuk pembayaran
pinjaman dan biaya hidup yang lain.
Data yang bisa digunakan untuk
membantu analisis kredit misalnya riwayat transaksi keuangan anggota
sebelumnya, rekening koran di koperasi atau bank dan seterusnya.
Berikut, dalam CBL jaminan utama pinjaman
adalah tabungan si peminjam sendiri (bisa juga ditambah dengan tabungan
keluarga yang masih dalam tanggungan). Jaminan lain seperti sertifikat, BPKB
dan lain-lain hanya untuk alternatif mitigasi risiko, tidak dimaksud untuk
menjadi jaminan utama.
Memperdalam Analisis
Kredit
Analisis kredit dilakukan melalui
wawancara, pengecekan portofolio simpanan dan pinjaman anggota, pengecekan
dokumen-dokumen pendukung analisis kredit serta survei lapangan jika
dibutuhkan.
Analisis kredit harus dilakukan
secara mendalam untuk memastikan anggota benar-benar memiliki kemampuan bayar
yang sesuai dengan pengajuan pinjamannya. Jika ada risiko (selisih antara
jumlah simpanan dan pengajuan pinjaman), petugas kredit sudah bisa memetakan
mitigasi yang dilakukan jika risiko tersebut terjadi.
Dengan demikian, jika pengajuan
pinjaman anggota pada akhirnya disetujui, keputusan itu dapat lebih
dipertanggungjawabkan. Pinjaman tersebut juga sungguh-sungguh membantu anggota
menyelesaikan masalah keuangannya dan di sisi lain koperasi lebih aman. Jadi dalam
pencairan kredit bukan saja mengejar kuantitas, melainkan juga kualitas kredit
yang diberikan kepada anggota.
Pinjaman adalah Kepercayaan
Selama ini masih banyak anggota
yang memiliki pola pikir kalau memperoleh pinjaman dari koperasi adalah hak
setiap anggota. Ini membuat sebagian anggota menganggap remeh atau malah
mengabaikan pengembalian pinjaman yang sudah diterimanya. Padahal kredit adalah
kepercayaan yang diberikan dari anggota-anggota koperasi yang lain melalui
pengurus dan pengelola koperasi.
Dari sisi anggota, seyogyanya
kepercayaan tersebut dijaga dengan baik dengan berusaha mengembalikan pinjaman
tepat jumlah dan tepat waktu. Dari sisi koperasi, pengurus dan pengelola yang
mendapat mandat dari segenap anggota untuk menjalankan koperasi harus
memastikan setiap pinjaman yang diberikan berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu anggota yang
berkarakter baik, sudah terbukti kredibilitasnya (termasuk dalam pengembalian
pinjaman sebelumnya) dan bisa dipercaya, memiliki penilaian yang lebih tinggi dalam
CBL.
Tidak ada Penambahan
Pinjaman untuk Anggota yang Kreditnya Bermasalah
Mungkin yang terakhir ini tidak
perlu ditulis, karena memang sudah seharusnya demikian. Anggota yang sudah
jelas-jelas melalaikan pembayaran pinjaman tidak bisa lagi mendapat penambahan
pinjaman.
Tapi prinsip ini tetap dituliskan
untuk menjadi pengingat. Tetap saja ada celah yang memungkinkan hal tersebut
terjadi. Misalnya, anggota bermasalah ini ternyata punya kedekatan dengan salah
satu pengurus atau panitia kredit sehingga permohonannya tahu-tahu disetujui
dan pinjamannya dicairkan.
Anggota yang melalaikan pembayaran
pinjaman berarti sudah tidak mematuhi perjanjian dengan koperasi. Dia sudah
mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya. Jadi menambah kredit
sebenarnya hanya menambah risiko terjadinya kelalaian pinjaman yang sama.
Demikian beberapa prinsip CBL dalam
mengelola pinjaman. CBL adalah intrumen yang tepat dan sesuai dengan model
bisnis koperasi. Alih-alih menggunakan pendekatan lain seperti asset-based
lending, yang lebih menitikberatkan pada collateral atau jaminan
dalam pinjaman, CBL lebih kompatibel dengan koperasi yang masih mengedepankan
asas kerja sama dan kekeluargaan dalam tata kelolanya.
Beberapa prinsip CBL di atas dapat membantu koperasi untuk menghasilkan keputusan yang tepat saat menganalisis pengajuan-pengajuan pinjaman anggotanya. Tujuan akhir yang selalu ingin dicapai adalah bisnis koperasi berjalan dengan baik dengan risiko yang minim dan anggota dapat terbantu memenuhi kebutuhan keuangannya. (PG)
Ilustrasi gambar oleh Raten-Kauf dari pixabay.com
Pertama kali tayang di Kompasiana
Artikel yang bermanfaat. Menambah wawasan mengenai perkreditan
ReplyDelete