Tak Kenal Maka Tak Aman
Setelah salah satu sesi pelatihan untuk anggota Credit Union kami, seorang peserta menghampiri saya. Mungkin salah satu materi yang disampaikan memicu kembali ingatan akan “pengalaman buruk” yang pernah menimpanya. Saya dan ibu ini pun mengobrol beberapa saat lamanya.
Beberapa tahun lalu dia ditawari menjadi nasabah
sebuah asuransi, katakanlah asuransi x namanya. Agen asuransi tersebut yang masih
ada hubungan keluarga dengannya terus-menerus membujuk mereka, ibu itu dan
suaminya, untuk menjadi nasabah asuransi x ini. Pada akhirnya mereka pun setuju
dan ikut membeli produk asuransi x. Premi asuransinya kalau tidak salah, sebesar
700 ribu sebulan.
Setelah berjalan selama kurang lebih 3 tahun,
mereka membutuhkan sejumlah dana dan bermaksud melakukan penarikan asuransi.
Masalah pun terjadi karena agen tersebut selalu mengulur-ulur waktu. Setelah
didesak terus agen tersebut pun mengatakan uangnya “hangus” dengan berbagai
penjelasan.
Si agen ini juga kemudian menghilang entah
kemana. Padahal saat melakukan pemasaran asuransi dulu, bisa dikatakan rumah
ibu ini jadi rumah kedua si agen, saking seringnya main ke sana. Pada akhirnya
mereka pun berusaha ikhlas, walaupun masih suka “sakit hati” jika
mengingat-ingat kembali uang hasil kerja keras mereka yang diharap jadi
investasi ternyata ujung-ujungnya zonk.
Menyikapi curhat si ibu, saya tetap bersikap
objektif dengan berusaha mencari tahu bagaimana penjelasan agen ini tentang
polis asuransi x yang ditawarkannya. Dari cerita yang saya tangkap, memang ibu
ini kurang paham bagaimana sebenarnya karakteristik produk asuransi yang
diikutinya. Saya melakukan konfirmasi dengan menanyakan apakah mereka mengambil
produk unit link atau bukan, dan jika iya bagaimana komposisi investasi dan perlindungan
dari setiap premi yang masuk.
Kata-kata saya berhasil memanggil
potongan-potongan memori si ibu. “Ah, iya benar, Pak. Saat itu dia (si agen)
ini memang bilang sebagian untuk investasi dan sebagian lagi untuk kesehatan,”
tuturnya. Tapi si ibu tetap tidak bisa memberikan jawaban-jawaban pasti ketika
saya mencari informasi lebih jauh.
Si ibu (bersama keluarga) memang sudah bisa move
on dari peristiwa tersebut, tapi di akhir percakapan kami, saya tetap mencoba
mengafirmasi si ibu dengan meminta mereka lebih ikhlas dan menganggap kerugian
mereka sebagai “uang sekolah”. Namanya uang sekolah, bisa murah tapi bisa juga
mahal. Yang penting ada pembelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa tersebut.
Memang saya amati, masih banyak masyarakat kita
yang perlu edukasi lebih terutama dalam hal menyikapi produk-produk investasi
yang ditawarkan kepada mereka. Banyak yang tidak tertarik karena sebenarnya
enggan “berpusing-pusing ria” mempelajari produk-produk tersebut. Tapi ada juga
yang langsung ikutan tanpa mengenal lebih dalam produk yang dibelinya. Entah
karena terlanjur tergiur pada iming-iming keuntungannya, atau seperti ibu tadi,
mengikuti produk asuransi karena mengenal agen asuransinya dan berasumsi si
agen ini tentu tidak akan menawarkan sesuatu yang bisa merugikan mereka di
kemudian hari.
Padahal sebelum memutuskan membeli produk
keuangan atau mengikuti investasi tertentu, kita mesti mengenal lebih jauh
karakteristik produk tersebut. Bukan saja agar kita siap dengan risiko yang
mungkin terjadi, tapi juga untuk mengetahui apa produk tersebut memang sesuai
dengan situasi dan kondisi keuangan kita.
Kita mengenal istilah Tak Kenal Maka Tak Sayang.
Tapi dalam memilih produk keuangan istilah yang lebih tepat adalah Tak Kenal Maka
Tak Aman. Berikut beberapa hal mendasar yang harus kita cek terlebih dahulu
sebelum memutuskan membeli produk keuangan atau investasi tertentu.
Cari Tahu Benefit Produk Tersebut
Bagian ini sebenarnya cukup mudah untuk dilakoni.
Agen atau pemasar produk-produk investasi pada umumnya menjelaskan benefit dari
produk yang ditawarkannya dengan gamblang. Yang perlu diketahui adalah apakah
benefit-benefit tersebut sudah seperti yang kita harapkan atau apakah sesuai
dengan kebutuhan kita. Lalu waspadalah dengan iming-iming keuntungan besar, apalagi
dengan keuntungan yang sudah berada di luar nalar atau logika. Misalnya, investasi
bodong dengan modus money game yang menarik investornya dengan
iming-iming imbas hasil tinggi. Memang orang yang masuk pada tahap awal biasanya
masih bisa merasakan manfaat investasinya. Ini untuk memancing lebih banyak
orang lagi yang bergabung. Tapi setelah peminatnya cukup banyak, yang bergabung
belakangan biasanya hanya bisa gigit jari.
Bagaimana dengan Penarikan Dana (Withdrawal)
Setelah mengikuti skema investasi tertentu,
berapa lama baru nasabah bisa melakukan penarikan? Apakah bisa dilakukan
sewaktu-waktu atau setelah periode tertentu? Bagaimana jika penarikan dilakukan
sebelum jatuh tempo, apakah tidak bisa sama sekali atau bisa tapi ada pinalti
yang dikenakan? Bagaimana mekanisme withdrawal tersebut? Pertanyaan-pertanyaan
seperti ini harus bisa terjawab dengan jelas sebelum memutuskan untuk
berinvestasi atau membeli produk keuangan tertentu. Dengan demikian kita
memiliki pengetahuan yang lebih lengkap terutama jika sewaktu-waktu kita
membutuhkan dana kita kembali sebelum jatuh tempo. Kita juga lebih “siap
mental” jika memang harus ada pinalti (biasanya berupa pemotongan dana) atau
malah tidak bisa dilakukan penarikan sama sekali.
Cek Legalitas dan Rekam Jejak Penyedia
Investasi
Kiat ini juga tidak kalah penting untuk
dilakukan. Cari tahu apakah perusahaan penyedia layanan investasi tersebut
sudah teregistrasi atau belum pada otoritas yang berwenang. Misalnya untuk
penyedia jasa keuangan seperti perbankan, asuransi atau reksandana harus
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan perdagangan berjangka harus
terdaftar di Bappebti. Koperasi juga punya otoritas yang mengatur
operasionalnya, yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM yang dibuktikan dengan
terdaftarnya NIK (Nomor Induk Koperasi) Koperasi tersebut di kementerian. Ya,
memang registrasi belum menjamin 100% bisnis perusahaan tersebut aman
berkelanjutan. Tapi paling tidak dengan terdaftar di otoritas resmi, nasabah
masih punya posisi tawar terhadap perusahaan jika terjadi apa-apa di kemudian
hari, dibanding perusahaan tersebut tidak terdaftar apalagi memang bodong sama
sekali.
Selain aspek legalitas, kita juga mencari tahu
bagaimana rekam jejak perusahaan investasi tersebut sebelum memutuskan
bergabung. Caranya bisa dengan mendengarkan cerita dari mulut ke mulut, atau
dengan melakukan pencarian informasi di dunia maya, baik di percakapan media
sosial maupun kabar berita. Saat ini kita bisa dengan mudah menemukan keluh
kesah warganet pada produk-produk tertentu yang membuatnya kecewa. Ini bisa
menjadi titik awal bagi kita untuk menelusuri rekam jejak perusahaan tersebut
lebih jauh.
Demikianlah beberapa hal mendasar yang harus
kita ketahui sebelum memutuskan membeli produk keuangan atau mengikuti
investasi tertentu. Beberapa pertanyaan lain seperti misalnya bagaimana dana
kita dikelola, bagaimana proses klaim nasabah selama ini dan seterusnya, masih
bisa kita kembangkan sendiri untuk menggali informasi lebih mendalam.
Dengan mengenal lebih baik produk investasi,
kita bisa meminimalkan risiko investasi kita di masa yang akan datang. Sebaliknya,
tidak mengenal dengan baik bisa meningkatkan risiko untuk kita sendiri. Jadi
sudah cocok ya, Tak Kenal Maka Tak Aman.
Semoga bermanfaat (PG)
gambar oleh Steve Buissine dari pixabay.com
Pertama kali tayang di Kompasiana


Post a Comment